Sabtu, 11 September 2010

Cara membuka website yang diblokir

Pemerintah melalui Kemenkominfo hari ini (Rabu 11 Agustus 2010) mulai melakukan pemblokiran terhadap situs porno. Meskipun bertujuan positif, namun sayangnya implementasinya tidak berjalan dengan mulus.
Sebab masih banyak dari pemblokiran ini yang tidak tepat sasaran. Hasilnya, situs yang seharusnya tidak diblokir malah terkena pemblokiran dan juga sebaliknya.
Nah, gimana caranya menyiasati website atau situs yang telah salah diblokir? salah satu cara yang ampuh dan mudah digunakan ialah dengan memakai PROXY.
Apa itu PROXY?
Proxy server (peladen proxy) adalah sebuah komputer server atau program komputer yang dapat bertindak sebagai komputer lainnya untuk melakukan request terhadap content dari Internet atau intranet.
Proxy Server bertindak sebagai gateway terhadap dunia ini Internet untuk setiap komputer klien. Proxy server tidak terlihat oleh komputer klien: seorang pengguna yang berinteraksi dengan Internet melalui sebuah proxy server tidak akan mengetahui bahwa sebuah proxy server sedang menangani request yang dilakukannya. Web server yang menerima request dari proxy server akan menginterpretasikan request-request tersebut seolah-olah request itu datang secara langsung dari komputer klien, bukan dari proxy server.
Proxy server juga dapat digunakan untuk mengamankan jaringan pribadi yang dihubungkan ke sebuah jaringan publik (seperti halnya Internet). Proxy server memiliki lebih banyak fungsi daripada router yang memiliki fitur packet filtering karena memang proxy server beroperasi pada level yang lebih tinggi dan memiliki kontrol yang lebih menyeluruh terhadap akses jaringan. Proxy server yang berfungsi sebagai sebuah “agen keamanan” untuk sebuah jaringan pribadi, umumnya dikenal sebagai firewall.
Cara mendapatkan PROXY
Adapun cara mendapatkan proxy yang akan kita pakai untuk membuka situs yang diblokir oleh isp kita ataupun oleh admin warnet tempat kita bermain, silahkan dilihat posting di hong.web.id tentang daftar proxy gratisan. atau buka www.google.com dan ketikkan kata pencarian “free proxy”.

Setelah mendapatkan proxy yang akan kita pakai untuk membuka website yang diblokir, langkah selanjutnya klik Tools –> Options, lalu klik tombol “Advanced” kemudian klik tab “Network”.
Cara membuka website yg diblokir
Setelah itu klik tombol “Setting”, pilih “Manual Proxy Configuration:” dikotak “Http proxy:” isi dengan nama ip proxy tadi, dan dikotak “Port” isi dengan port proxy. setelah itu klik tombol “OK”. Sekarang coba buka situs yang diblokir tadi.

Settingan diatas untuk brower dari Firefox, sedangkan untuk Internet explorer agak sedikit berbeda, Klik “Tools -> Internet Options -> Connections ->LAN setting”. lalu pilih “Use a proxy server for your LAN”, dan masukkan proxy yang akan kita pakai.



Cukup mudah kan untuk membuka web yang diblokir? Membuka situs yg diblok bukan menjadi masalah lagi. Selamat berbuka Ria.
Catatan: Jikalau menggunakan koneksi memakai modem, seperti modem 3g dari telkom, maka di internet explorer proxy tidak bisa dipakai, sedangkan di firefox tidak akan ada masalah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar